
Aktivitas Pertambangan Rakyat atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus marak — menurut laporan terbaru, meski ilegal, sektor tersebut memiliki “potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal” jika terkelola dengan benar.
Daftar Isi
Latar Belakang
Kabupaten Mandailing Natal kaya akan potensi sumber daya alam seperti batu bara, emas, marmer, dan bahan galian lainnya. Namun, pengelolaan yang belum optimal dan aktivitas pertambangan rakyat yang sering berada di luar regulasi membuat dua sisi ekonomi dan lingkungan menjadi dilema.
Kondisi Terkini & Data
Menurut laporan Badan Pusat Statistik Kabupaten Mandailing Natal (BPS Madina), perekonomian daerah tumbuh sebesar 4,83% pada 2024, sedikit melambat dibanding 2023 yang mencapai 4,93%.
Sektor pertambangan rakyat (PETI) menjadi sorotan karena di satu sisi meningkatkan ekonomi lokal, di sisi lain menimbulkan kerusakan lingkungan dan risiko hukum.
Peluang Ekonomi dari PETI
- Jika dilegalkan dan diatur, PETI bisa menjadi generator pemasukan baru bagi masyarakat lokal, menciptakan lapangan kerja dan sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).
- Pemerintah daerah sedang mendorong digitalisasi sistem keuangan dan pemungutan pajak, yang bisa memperkuat basis ekonomi Madina secara umum.
Ancaman dan Tantangan
- PETI ilegal berpotensi merusak lingkungan, memunculkan banjir, longsor dan pencemaran sungai yang berdampak jangka panjang.
- Ketidakjelasan perizinan menyebabkan pendapatan tidak optimal bagi daerah dan masyarakat luas — malah bisa menjadi ladang korupsi atau konflik sosial.
- Infrastruktur dan regulasi masih harus diperkuat: pengawasan tambang rakyat, peta wilayah, dan sistem pemungutan pajak yang efisien.
Strategi yang Disarankan
- Pemda Madina perlu memetakan wilayah pertambangan rakyat, menetapkan zona legal (WPR) dan memberikan izin secara resmi agar aktivitas bisa diawasi.
- Sistem pajak dan retribusi daerah harus ditingkatkan melalui digitalisasi agar PAD bisa meningkat dan dialokasikan untuk pembangunan lokal.
- Pendidikan dan pelatihan untuk masyarakat lokal agar bergeser dari aktivitas ilegal ke model usaha yang legal dan berkelanjutan — misalnya ekosistem pertambangan rakyat yang ramah lingkungan.
Penutup
Ekonomi Mandailing Natal sedang berada di titik kritis: sektor semacam PETI bisa menjadi peluang besar atau sumber masalah jika dibiarkan tidak terkelola. Dengan regulasi yang tepat, digitalisasi sistem keuangan, dan pemberdayaan masyarakat lokal, Madina punya kesempatan untuk menjadikan potensi alam sebagai kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.
Referensi (Kutipan)
- Aktivitas PETI mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi merugikan ekonomi rakyat. Sektor pertambangan rakyat … memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal. — Waspada.id, 11 Oktober 2025. WASPADA
- Perekonomian Madina tahun 2024 tumbuh 4,83 % — BPS Kabupaten Mandailing Natal. mandailingnatalkab.bps.go.id
- “Pemkab Madina susun peta jalan ETPD 2026-2030 untuk perkuat digitalisasi keuangan daerah.” — Antara News, 20 Oktober 2025. Antara News Sumut
- “Potensi daerah Madina … aktivitas perekonomian masyarakat … perkebunan, industri kecil, dan pertambangan.” — Info Madina. Info Madina – Madina Maju Madina Madani

